Beranda blog Halaman 22

Apel Pagi, Kapolda Bengkulu Ingatkan Anggota Tidak Melanggar Aturan dan Terlibat Tindak Pidana

0

BENGKULU || INFO KHATULISTIWA.ID – Kapolda Bengkulu, Irjend Pol Drs Agung Wicaksono, M. Si kembali ingatkan personilnya tidak terlibat pelanggaran maupun tindak pidana. Hal ini ditegaskan Kapolda saat pimpin apel pagi di halaman Rekonfu Mapolda Bengkulu, Senin (17/10/2022).

“Sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri, kita akan memberikan tindakan tegas terhadap Anggota dan ASN yang terlibat Perjudian, Pengguna ataupun Pengedar Narkoba” tegasnya lagi dalam apel yang diikuti juga oleh Wakapolda, Irwasda dan seluruh Pejabata Utama.

Kapolda Bengkulu juga mengingatkan agar seluruh anggota dan ASN lingkungan Polda Bengkulu dapat menjaga soliditas internal kepolisian dan meningkatkan sinergitas TNI/POLRI dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional.

Gunakan media sosial (medsos) dengan bijak, termasuk untuk keluarga dan hindari bergaya hidup mewah yang dapat semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian, pungkasnya.

Bagi personil yang terlibat pelanggaran dan terlibat tindak pidana akan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(amr)

Tegas !!! Kades Bakal Ditindak Jika Benar Rangkap Jabatan

0

INFOKHATULISTIWA.ID || KAUR – Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH menegaskan melarang kepala desa Rangkap Jabatan, Sebab selain dilarang dalam UU tentang desa, rangkap jabatan kades dapat mengganggu aktifitas. Kepastian itu ditegaskan bupati Kaur usai menghadiri paripurna nota pengantar Perda di DPRD Kaur Senin (17/10/2022).

“Tidak boleh kades merangkap jabatan, silakan pilih salah satunya,” ujar Bupati.

Hal ini kembali dipertegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur Asdiarman S.Sos, M.Si diruang kerjanya, ia menegaskan, saat kades diminta kerja maksimal sangat dibutuhkan untuk menyukseskan seluruh program pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.

Yang mana kades ini dipercayai dan dipilih oleh masyarakat, jadi jelas objektif dan prefesional dalam pelayanan harus di junjung tinggi.

“Kalau kades sudah menjadi pengurus parpol, dan juga menjabat ketua LSM, jelas ini menyalahi aturan, jadi kami sarankan pilih salah satu, atau kami tindak,” tegas Asdiarman.

Ia menambahkan, berdasarkan pasal 51 UU No 6 Tahun 2014 Tentang desa, telah jelas berbunyi perangkat desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat dalam jabatan lainya. Maka dari apabila didapati kades rangkap jabatan maka, silakan laporkan dan segera akan diproses secara regulasi yang berlaku. “Kami akan kirimkan surat kepada desa-desa, Kita akan proses apabila didapati ada yang merangkap jabatan seperti LSM, wartawan atau lembaga lembaga kontrol sosial lain,”terangnya. (**)

SMSI Bengkulu Selatan Siap Jalankan Program Kerja Menuju Media Digital

BENGKULU SELATAN || INFO KHATULISTIWA.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu kembali melebarkan sayap organisasi. Setelah membentuk kepengurusan disejumlah kabupaten, kini SMSI Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) resmi terbentuk.

Surat Keputusan (SK) kepengurusan SMSI Kabupaten BS sudah diterbitkan oleh ketua SMSI Bengkulu. Dalam waktu dekat, pengurus yang sudah ditetapkan akan segera dilantik.

Ketua SMSI Kabupaten BS, Fajrul Tantomi mengatakan, SMSI Kabupaten BS siap menjalankan program kerja membangun komunikasi dengan pemerintah daerah menuju media yang digital.

SMSI merupakan bagian dari konstituen Dewan Pers, di Bumi Sekundang, SMSI akan menjadi bagian mitra kerja Pemda dalam penyajian informasi bagi masyarakat yang berimbang, akurat dan ikut serta dalam pemberantasan hoaxs.

“Kami siap menjalankan program kerja SMSI pusat dan provinsi. Sebagai wadah silaturrahmi dan merajut kebersamaan sesama media,” ujar Fajrul Tantomi.

“Untuk pengukuhan dan pelantikan pengurus akan segera dilakukan. Saat ini masih menyiapkan berbagai kelengkapan sekretariat,” ungkap Fajrul.(amr)

Ditetapkan Tsk, Tiga Pelaku Fee Hibah Kemenpora Kaur Dijebloskan Dalam Sel Tahanan

0

KAUR || INFO KHATULISTIWA.ID – Setelah sekian lama proses panjang penyidikan kasus korupsi atau Pungutan Liar (Pungli) dana hibah Kemenpora di Kabupaten Kaur, akhirnya penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu menetapkan tiga Tersangka (Tsk). Ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Kaur sejak, Jumat (13/10/2022).

Ketiganya adalah Mu, Ed dan Zi. Ketiga Tsk ini menjalani masa penahanan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur. Kasus yang menjerat tiga Tsk ini terkait dana hibah Kemenpora dalam kegiatan pembangunan stadion mini di Kabupaten Kaur.

Ketiga Tsk ini merupakan hasil tindaklanjut laporan dari Tsk terdahulu yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Musihrin. Dalam laporannya, Musihrin meminta kasus tersebut dilanjutkan karena ada keterlibatan orang lain.

Musihrin membeberkan, dalam pumungutan fee hibah Kemenpora ini ada berapa pihak yang ikut terlibat. Sehingga, ia menuntut keadilan karena hanya dia yang menggung dosa.

Atas laporan tersebut, penyidik kembali membongkar kasus fee hibah Kemenpora tersebut dan akhirnya mendapati tiga orang Tsk yang kini sudah dilakukan penahanan.

Tiga Tsk menurut Musihrin, memiliki peran yang sama dalam pemungutan fee hibah Kemenpora tersebut. Ketiganya, menikmati hasil pungutan secara bersama-sama, namun hanya dia yang ditetapkan sebagai Tsk oleh penyidik beberapa tahun lalu.

Tiga Tsk dijerat pasal 12 huruf e sub pasal 12 huruf g jo.pasal 18 ayat 1 huruf b UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini masih dalam proses melengkapi BAP dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur jika sudah rampung.(amr)

Copy Of Source : lintasnusantara.id (group manajemen)

Tingkatkan Mutu Sekolah, SMAN 4 Kaur Terima DAK Pendidikan Bangun Ruang Guru, WC dan Musholah Hingga Labor

0

KAUR || INFO KHATULISTIWA.ID – SMAN 4 Kaur beralamat di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur terus berbenah. Guna menunjang pendidikan di sekolah ini, SMAN 4 Kaur bangun ruang guru, kepala sekolah, Water Closed (WC), Musholah hingga laboratorium.

Pembangunan ini bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2022. Progres pekerjaan sudah mencapai 40 persen lebih. Dengan menerapkan pola swakelolah pekerjaan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu.

SMAN 4 Kaur bangun ruang guru hingga laboratorium dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

Kepala SMAN 4 Kaur, Wansidi, S. Pd Ing, M. Pd kepada infokhatulistiwa.id diruang kerjanya mengatakan, ada enam ruang yang dibangun, lima rehab dan satu ruang baru yakni diperuntukkan kegiatan OSIS.

“Untuk kegiatan pekerjaan rehab sudah 40 persen, sedangkan satu bangunan baru masih 25 persen. Progres pekerjaan akan ditingkatkan sesuai dengan tahapannya,” ujar Wansidi.

Ditambahkan Wansidi, atas pembangunan ini tidak lupa SMAN 4 Kaur mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional atas bantuan DAK yang diperuntukkan meningkatkan mutu dan kualitas sekolah yang lebih baik dan maju.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan pembangunan sekolah. SMAN 4 Kaur berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan melahirkan prestasi anak didik,” papar Wansidi.(irl)